Selalu Menyajikan Berita Terkini

Minggu, 18 Juni 2017

Jokowi Inginkan Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen

https://tirto.id/jokowi-inginkan-ketentuan-presidential-threshold-20-persen-cqYn

Jokowi Inginkan Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen  - Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla

Presiden Jokowi menginginkan agar ketentuan presidential threshold 20 persen tetap diberlakukan dalam RUU Pemilu. Agen Judi Terpercaya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau “presidential threshold” yang menjadi isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu yang sedang digodok oleh Pansus RUU Pemilu, di DPR.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa pembangunan politik negara harus konsisten menuju pada penyederhanaan. Saat ini, pembahasan ketentuan soal “presidential threshold” nyaris mengalami jalan buntu karena DPR dan pemerintah tidak kunjung menemukan kesepakatan. Bandar Bola Judi Online

Ada tiga opsi yang berkembang di DPR: 20-25 persen; ada yang mengusulkan 0 persen; dan ada yang menginginkan 10-15 persen. Sementara pemerintah ingin parpol dan gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Sejauh ini, baru tiga partai yang mantap mendukung usulan pemerintah: PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem. Sementara 7 fraksi lain ingin ketentuan presidential threshold lebih rendah, dan bahkan ditiadakan.

Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol,” kata Jokowi, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Minggu (18/6/2017). Game | QQ | Poker | Casino

Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, Presiden Jokowi meyakini akan terjadi penyederhanaan. “Baik parpolnya, baik dalam pemilunya,” kata Presiden.

Ia menegaskan pemerintah harus konsisten seperti itu. Karena itu, ia mengaku telah menugaskan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengawal ketentuan ambang batas parpol bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden tetap 20 persen.

Sebagaimana diketahui masih ada beberapa isu krusial yang belum memperoleh kesepakatan dalam pembahasan RUU Pemilu, salah satunya adalah masalah presidential threshold, yang menyisakan sejumlah opsi.

Terkait kemungkinan pemerintah menarik diri dalam pembahasan lanjutan RUU Pemilu itu, Presiden Jokowi menegaskan, pihaknya belum menentukan sikap.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive