Dibocorkan Ima Mahdiah, Ini Rencana Besar Ahok Setelah Bebas Penjara Januari 2019 - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas penjara Januari 2019 nanti.
Ahok diperkirakan bebas penjara murni pada 24 Januari 2019. Lalu apa rencana Ahok setelah bebas penjara? AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR
Eks ajudan Ahok, Ima Mahdiah, membocorkan sejumlah rencana besar Ahok setelah bebas penjara.
Meski belum keluar penjara, nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperbincangkan. Ini lantaran diperkirakan bakal ada gebrakan baru muncul.
Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal langsung membuat kejutan.
Jelang kebebasan Ahok memang banyak kabar spekulasi yang.
Apa kejutan yang akan dilakukan Ahok saat bebas nanti?
Staf Ahok, Ima Mahdiah mengiyakan saat bebas nanti Ahok bakal memberikan kejutan.
Ima Mahdiah merupakan staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selama 17 tahun. Dia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif AGEN BOLA TERPERCAYA
Ima ingin memastikan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap menjalankan program yang pro rakyat.
Ima mengatakan Ahok sudah menyiapkan kejutan setelah bebas.
Dia tak merinci kejutan seperti apa yang sudah disiapkan Ahok.
Kata Ima, Ahok sendiri yang memintanya untuk membocorkan.
"Tunggu kejutannya aja," kata Ima seperti dikutip dari Kompas.com.
Ima melanjutkan, bersamaan dengan kejutan yang akan diberikan nanti Ahok juga akan menyampaikan rencana jangkan panjang pasca bebas dari Mako Brimob.
Termasuk soal keputusan Ahok akan kembali ke dunia politik atau tidak sama sekali.
"Nanti sekalian disampaikan Bapak (Ahok), akan dijelaskan semuanya," kata Ima.
Kabar yang dirangkum Tribunjambi.com belum juga bebas dari tahanan namun Ahok disebut-sebut telah banjir undangan untuk jadi pembicara. AGEN CASINO TERBAIK
Tak main-main, undangan tersebut bahkan datang dari luar negeri. Negara-negara Benua Aisa, Amerika bahkan dari Australia disebut-sebut telah melayangkan undangan untuk Ahok.
Selain telah banjir undangan dari luar negeri, pasca bebas Ahok dikabarkan juga bakal merealisasikan sebuah acara televisi "Ahok Show".
Pada tahun 2017 lalu, Ahok memang mencari stasiunm televisi yang tertarik untuk menayangkan program Ahok Show.
Ahok Show, dilansir dari Kompas.com, sebuah acara berdurasi satu jam.
Jumat (17/3/2017) Ahok Show sempat tayang di akun media sosial milik BTP atau Ahok, seperti Instagram, Facebook dan Youtube.
"Gue mau bikin, kalau 'Ahok Show' laku, gue mau bisnisin. Masuk (tayang di stasiun) TV," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017) dikutip dari Kompas.com.
Jumat (17/3/2017) Ahok Show sempat tayang di akun media sosial milik BTP atau Ahok, seperti Instagram, Facebook dan Youtube.
"Gue mau bikin, kalau 'Ahok Show' laku, gue mau bisnisin. Masuk (tayang di stasiun) TV," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ahok nantinya keuntungan yang didapat dari Ahok Show akan dibagi ke stasiun televisi dan dirinya.
Pada saat itu, Ahok membantah bila Ahok Show dimanfaatkan untuk menarik perhatian pemilih muda dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Enggak. (Ahok Show) masuk TV, kita kerjasama bagi hasil," kata Ahok tertawa.
Namun belum terwujud keinginan untuk menayangkan Ahok Show di TV, Ahok sudah terjerat kasus penistaan agama.
Ima pun membenarkan adanya kabar Ahok Show bakal diproduksi usai Ahok keluar dari penjara.
Menurutnya pembuatannya bakal dilangsungkan sebelum Pilpres 2019 digelar.
Lalu apa konsep Ahok Show? Ima masih belum mau membocorkannya.
Apa kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (BTP) ?
Setelah hampir 2 tahun menjalani hukuman penjara terkait kasus penodaan agama, Ahok rencananya bakal bebas murni pada awal tahun 2019 ini atau di Bulan Januari
Ahok menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.
Ahok kini terlihat lebih kurus dari sebelum dirinya menjalani hukuman penjara.
Video kondisi terkini Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok di penjara viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Instagram Save Ahok. Tampak ahok mengenakan kaos warna biru seraya mengucapkan rasa terima kasih pada pembaca buku tentang dirinya.
Dikutip TribunWow.com dari Instagram @save.ahok, terlihat video Ahok yang berlatar belakang poster merah putih mengungkapkan terima kasih, Selasa (4/11/2018).
"Saya Basuki Tjahaja Purnama mau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada saudara-saudara yang telah membaca buku A Man Called Ahok, tulisan dari Kurawa," ujarnya
Ahok sendiri mengaku, dirinya telah usai membaca buku tersebut.
Menarik Perhatian Meski Dalam Bui
Meski mendekam di dalam rutan Mako Brimob, nama Ahok tetap ramai diperbincangkan dengan sejumlah isu.
Mulai dari perceraian, hingga isu soal jabatan yang akan diemban usai bebas dari Mako Brimob.
Gosip yang belum lama ini beredar ialah Ahok akan menikah dengan seorang polwan usai bebas dari Mako Brimob.
Wanita yang diisukan akan menikah dengan Ahok yakni Bripda PND.
Bripda PND merupakan seorang polwan yang sempat menjadi ajudan Veronica Tan yang merupakan mantan istri dari Ahok.
Meski demikian isu tersebut belum bisa dibenarkan karena tak ada keterangan dari Ahok maupun Bripda PND.
Pun begitu adik Ahok, Fifi Lety yang tak menjelaskan soal kabar Ahok akan menikah lagi.
Digadang-gadang Jadi Ketum PSSI Gantikan Edy Rahmayadi
Banyak warganet yang menggadang-gadang Ahok untuk menempati jabatan Ketua Umum PSSI usai bebas dari Mako Brimob.
Kredibilitas Ahok dan kinerjanya di pemerintah dianggap modal besar untuk memperbaiki struktur di tubuh PSSI.
Wacana ini muncul berbarengan dengan desakan masyarakat pada Edy Rahmayadi untuk mundur dari PSSI.
Keberhasilan Ahok dalam membawa perubahana sekaligus memerangi korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi patokannya.
Peluang Jadi Menteri Pasca Bebas
Ahli hukum dan tata negara yang lain, Zainal Arifin Mochtar aturan menjadi menteri mengacu pada Undang-undangan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Di pasal 22, syarat pengangkatan menteri tidak boleh dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Zainal Arifin mengatakan, sebenarnya akan banyak perdebatan yang timbul terkait itu.
Terkait apakah Ahok bisa jadi capres dan sebagainya.
"Tapi, menurut saya, tidak perlu disibukkan kembali perdebatan itu. Cukup tanyakan saja ke Ahok dia mau maju apa enggak. Kalau dia enggak mau maju, kan, selesai kita enggak usah ribut. Kalau dia maju, baru kemudian mari kita perdebatkan kembali soal itu," ujar Zainal.
Follow Instagram Tribun Jambi
Bisakah Menjadi Caleg?
Melansir Kompas.com, Pengamat hukum tata negara Refli Harun mengatakan bisa saja Ahok mendaftarkan jadi caleg asalkan mengikuti ketentuan UU dan Peraturan KPU.
"Menurut UU, yang penting dia declare pernah jadi narapidana," ujar Refli.
Apa yang disampaikan Refli tercantum dalam Pasal 240 huruf g yang isinya :
"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".
Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.
Hanya saja, aturan yang baru melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.
"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refli.
0 komentar:
Posting Komentar