Polisi Tangguhkan Penahanan 1 Anggota FPI Terkait Rusuh 22 Mei - Ketua Lembaga Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro hari ini menjemput tersangka Ali Bin Muhammad Alay Idrus di Polda Metro Jaya. Idrus diamankan polisi saat rusuh aksi 22 Mei berlangsung di daerah Gambir, Jakarta Pusat. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR
"Kami datang ke sini untuk menjemput beberapa orang yang hanya ikut-ikutan dan tidak terlibat langsung," kata Sugito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Sugito mengatakan, pihaknya menjemput beberapa orang anggota FPI yang diduga ikut serta dalam kerusuhan 22 Mei. Idrus yang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait 22 Mei dikabulkan penangguhan penahanannya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Idrus.
Anggota FPI itu ditahan saat kerusuhan 22 Mei di Gambir. Idrus diduga menyebarkan ujaran kebencian.
"Ya benar, polisi mengabulkan permintaan penangguhan penahanan 1 anggota FPI, tersangka Ali bin Muhammad Alay Idrus yang terjerat UU ITE, namun kasusnya tetap berlanjut," kata Argo.
Idrus diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5) di Gambir, Jakarta Pusat. Idrus diduga ikut andil dalam kerusuhan itu. AGEN BOLA TERPERCAYA
Saat digeledah, didapati sebuah pesan diduga mengandung unsur ujaran kebencian dalam salah satu grup aplikasi chatting dalam ponsel milik Idrus.
"Di dalam handphone terdapat aplikasi WhatsApp yang didalamnya terdapat grup WhatsApp. Dalam grup tersebut terdapat ajakan tersangka yang salah satunya tertulis 'ANA BELUM YAKIN MENANG INI KAYANYA DICIPTAKAN AMA ATAS MEMANG MASIH ADA YG KHOYIR TAPI GAK.MUNGKIN POLISINYA GA TAU'," ungkap Argo.
Atas dasar itu polisi menetapkan Idrus sebagai tersangka dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. AGEN CASINO TERBAIK
0 komentar:
Posting Komentar