BPN Prabowo Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahrawardaya - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang juga caleg PAN, Mustofa Nahrawardaya ditetapkan sebagai tersangka hoax alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. BPN siap memberikan bantuan hukum. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR
"Ya kami akan menyiapkan serta memberikan bantuan hukum dari BPN kepada Mas Mustofa ya," ujar anggota Direktorat hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Ali Lubis kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).
"Terlebih kan mas Mustofa merupakan bagian dari BPN juga," imbuh dia.
Ali Lubis mengatakan pihaknya juga akan mencari tahu detail tentang perkara yang menjerat anggota BPN itu. Sebab saat ini, kata dia, BPN belum mengetahui informasi lebih lanjut.
"Namun terkait postingan yang menjadikan dia sebagai tersangka kami belum tau soal apa," kata Ali Lubis.
Sebelumnya, Mustofa Nahra ditangkap hari ini di rumahnya di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.
Polri membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. AGEN BOLA TERPERCAYA
"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).
0 komentar:
Posting Komentar