Selalu Menyajikan Berita Terkini

Kamis, 16 Mei 2019

KPU Patuhi Putusan Bawaslu soal Perbaikan Tata Cara Input Situng

https://news.detik.com/berita/d-4552106/kpu-patuhi-putusan-bawaslu-soal-perbaikan-tata-cara-input-situng

KPU Patuhi Putusan Bawaslu soal Perbaikan Tata Cara Input Situng - KPU menyatakan bakal mematuhi putusan Bawaslu soal perbaikan tata cara input Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Menurut KPU, putusan itu akan ditindaklanjuti dalam tiga hari ke depan.

"Karena itu perintah putusan, vonis, pasti kita jalani, dan segera maksimal tiga hari itu sudah harus kita tindak lanjuti," ujar anggota Tim Biro Hukum KPU Setya Indra Arifin, di Kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019). AGEN CASINO TERBAIK

Setya mengatakan akan berfokus ada validasi data. Dia mengatakan hal itu yang menjadi sorotan Bawaslu dalam memutus perkara.

"Persoalan tata cara yang perlu diperbaiki, itu kan tadi soal peng-input-an dan karena Bawaslu tadi menekankan pada validasi data, maka pada problem itulah kita harus memperbaiki ya," ucapnya. 

"Jadi betul-betul memastikan bahwa data yang terunggah ke Situng adalah data yang benar dan bukan data yang keliru. Itu yang akan jadi catatan bagi KPU," lanjut Setya. 

Dia mengatakan masih ada kekeliruan dalam proses peng-input-an data. Namun, hal itu menjadi catatan dan terus mengalami perbaikan selama sistem berjalan. 

"Ya kita kan udah punya data ya, by sistem, by monitoring juga kan, hal yang kemudian keliru memang ada catatan-catatan itu. Tapi karena memang ini masih berjalan, ya bagaimana kita memaksimalkan itu," jelasnya. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR

Bawaslu sebelumnya memutuskan KPU telah melanggar administrasi pemilu. KPU dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara. 

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng," ujar ketua majelis hakim Abhan dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive