Tulis Surat Lagi, Ahmad Dhani Tak Mau Disamakan dengan Ahok - Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani menyatakan tidak mau proses hukumnya dibandingkan dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. AGEN CASINO TERBAIK
Dalam surat yang ditujukan kepada anaknya El Jalaluddin Rumi, Ahmad Dhani menyampaikan bahwa proses hukumnya berbeda dengan Ahok.
"El, kamu harus tau bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis (karena Ayah 'sudah dan sedang' melakukan upaya banding). Berbeda dengan Ahok. Ahok di penjara karena dia menjalani vonis karena dia tidak melakukan upaya banding. (Banyak orang tidak melek hukum yang salah membandingkan kasus Ahok vs Kasus Ahmad Dhani)," tulis Ahmad Dhani dalam surat yang diberi judul Surat Untuk Anakku El Jalaluddin Rumi.
Surat yang ditulis punggawa grup band Dewa itu, telah beredar di media sosial pada Selasa, 5 Maret 2019. Surat untuk El merupakan tulisan keempat yang ditulis Ahmad Dhani dari dalam Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain itu, dalam surat itu, menurut Ahmad Dhani, pasal kasus Ahok itu merupakan pidana murni yang diatur KUHP. Kasus Ahok, kata dia, mengancam keamanan negara. Hal itu terlihat dalam aksi massa yang diberi kode 411 dan 211. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR
Sedangkan, pasal yang menjeratnya adalah pasal 28 ayat 2 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut dia, pasal itu merupakan pasal kareta yang bisa ditarik ke mana pun karena tidak ada subyek hukum yang disebut. "Tidak mengancam siapapun dan korbannya pun nggak ada."
Ahmad Dhani pun membandingkan soal penempatan penahanan antaranya dengan Ahok. "Ahok di penjara di tempat istimewa, bukan seperti Ayah di penjara di tempat yang sah menurut undang-undang," tulis Ahmad Dhani.
Ahok menjalani vonis pidana penjara selama dua tahun untuk perkara penistaan agama yang dituduhkan kepadanya. Tuduhan dan dakwaan itu diberikan di tengah kontestasi Pilkada DKI 2017. Sepanjang menjalani masa hukumannya, Ahok lalu mendapat total remisi 3 bulan 15 hari, termasuk remisi Natal 2018. AGEN BOLA TERPERCAYA
Sebelum menulis surat untuk El, pentolan band Dewa 857 menulis surat pertama yang berisi klarifikasi statusnya. Surat kedua ditujukan untuk Joyce Theresia Pamela Kohler, ibunya. Sedangkan surat ketiganya ditujukan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Kepada Ryamizard, Ahmad Dhani curhat bahwa vonis hakim bahwa dirinya penyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama dan ras antar golongan tidak benar. Dalam surat itu, Dhani menyebut dirinya korban.
0 komentar:
Posting Komentar