Selalu Menyajikan Berita Terkini

Jumat, 11 Januari 2019

Postingan Akun Instagram Ahok Jelang Bebas 24 Januari 2019, Tanda-tanda Arah Dukungan Pileg 2019?

http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/10/postingan-akun-instagram-ahok-jelang-bebas-24-januari-2019-tanda-tanda-arah-dukungan-pileg-2019

Postingan Akun Instagram Ahok Jelang Bebas 24 Januari 2019, Tanda-tanda Arah Dukungan Pileg 2019 - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal bebas dari penahanan di Mako Brimob Kepala Dua, Jakarta pada Kamis 24 Januari 2019 mendatang.

Tinggal menghitung hari jelang kebebasannya setelah menjalani penahanan atas kasus penistaan agama, akun instagram Ahok yakni @basukibtp mengunggah sebuah foto hari Kamis (10/1/2019) siang.  AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR

Postingan tersebut terkait pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Hal itu menguatkan dugaan arah dukungan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada kontestasi pemilihan legislatif atau Pileg 2019 maupun pemilihan presiden atau Pilpres 2019. 

Hari Kamis (10/1/2019) kebetulan adalah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 PDIP, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Rupanya, akun Instagram Ahok mengunggah ucapan selamat ulang tahun untuk PDIP,
ucapan itu diposting oleh tim Ahok.

Tampak pada foto itu, Megawati Soekarno Putri memakaikan jas berwarna merah kepada Ahok yang mengenakan kemeja kotak-kotak.

Pada keterangan foto dijelaskan foto tersebut diambil pada Tahun 2016.

Sementara captionnya menyatakan ucapan selamat ulang tahun untuk PDIP.

"Diposting oleh @timbtp. Selamat #HUT46PDIPSeru. Semoga terus menjadi partai yang selalu mempersatukan Indonesia melalui nasionalisme dan selalu berpegang teguh untuk terus membumikan ideologi Pancasila. Foto : tahun 2016," demikian isi postingan akun Instagram Ahok itu. AGEN BOLA TERPERCAYA


Sejak diposting Kamis siang, hingga 8 jam kemudian, foto itu disukai 117.717 orang.

Sejumlah netizen menyatakan dukungan kepada Ahok. Ada pula yang menanyakan kapan Ahok bebas dari sel.

dwiramaivan: Pak kapan keluar pak?banyak bgt yg saya mau liat dimarahin ama bapak hehe

ibu_srisumiati: Sudah tidak sabar menunggu bapak, semoga sehat selalu

siluhputurusmini: Smoga pak ahok selalu sehat dan msih mau membrikan sumbangsihny pd Negara

Sementara itu, sebelumnya, pada Desember 2018, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Djarot Saiful Hidayat, membocorkan keinginan Ahok untuk bergabung ke partai berlambang banteng itu.

"Kemarin, saya ketemu Pak Ahok. Cerita di situ, dia dirayu oleh partai tertentu untuk masuk," ungkap Djarot di acara Safari Politik Kebangsaan jilid III PDIP di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (14/12/2018), seperti dilansir dari Tribunnews. 

Menurut Djarot, Ahok dengan tegas menolaknya karena ingin bergabung dengan PDIP.

"Dia (Ahok) bilang tidak. Kalau dia mau masuk partai, 'saya hanya ingin masuk PDI Perjuangan'," kata Djarot menirukan pernyataan Ahok.  AGEN CASINO TERBAIK

Bila benar-benar masuk PDIP, Ahok mengaku ingin menjadi anggota biasa agar bisa membantu menyumbangkan pemikiran, dan membantu kader di tingkat ranting serta Pengurus Anak Cabang (PAC).

Penjelasan Djarot, Ahok menginginkan hal demikian karena pengurus partai yang mengisi jabatan di struktur eksekutif dan legislatif, sering lupa membantu kader yang kesulitan.

Kepastian Ahok akan bergabung ke partai politik mana tentu harus menunggu ia bebas terlebih dahulu.

Bebas ke Cipinang

Dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017, pada hari pembebasan pada 24 Januari 2019, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. 



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive