Dua Bulan Usai PK Ahok Ditolak, Fifi Curhat Ungkit Masa Lalu Hakim Agung Artidjo Alkostar - Fifi Letty Indra Tjhahaya Purnama, pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tiba-tiba curhat. Melalui akun instagram miliknya, Fifi curhat tentang putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang dilakukan kakaknya yang ditolak hakim agung. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA
![](https://i.giphy.com/media/8PBFDTJpKHBaP2Ish6/giphy.webp)
Sebagaimana diketahui, kubu Ahok menyampaikan PK terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Belitung Timur itu.
Namun keputusan hakim agung, PK tersebut ditolak, sehingga Ahok harus menyelesaikan masa hukumannya.
Dua bulan setelah keluarnya putusan itu, Fifi pun membahas prihal penolakan oleh hakim agung.
Berikut curhat Fifi:
Ada lagi yang kulihat di bawah matahari: di tempat pengadilan, di situpun terdapat ketidakadilan, dan di tempat keadilan, di situpun terdapat ketidakadilan. ( Pengkotbah 3:16)
Ada banyak Yg bertanya soal pendapat saya ttg Artijo? Ehm saya harus jawab apa ya ? Mungkin Lebih Baik saya tanya balik ini ya?. Mungkin setelah baca ini masing2 jadi bisa berpendapat ttg Artijo ya ? . BANDAR TOGEL TERBESAR | SITUS TOGEL TERBAIK
Sampai detik ini Belum tahu
Apa dasar pertimbangan menolak PK BTPAHOK? Padahal salah Satu alasan PK banyak sekali kekhilafan hakim dalam kasus ini.
Sebenarnya Berapa waktu yang dibutuhkan untuk memutuskan suatu PK Pidana? Ini jadi PK tercepat Di putus ? (Catatan dalam kasus BTP Ahok : 19 hari terhitung sejak berkas dikirim ke MA 7 Maret 2018 dan.
0 komentar:
Posting Komentar