Selalu Menyajikan Berita Terkini

Rabu, 27 Juni 2018

Mahfud MD: Ahok Tak Punya Kesempatan untuk Jadi Capres, Cawapres, Maupun Menteri

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/27/mahfud-md-ahok-tak-punya-kesempatan-untuk-jadi-capres-cawapres-maupun-menteri

Mahfud MD: Ahok Tak Punya Kesempatan untuk Jadi Capres, Cawapres, Maupun Menteri - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai spekulasi Basuki Tjahaya Punama (Ahok) yang masuk dalam survei tokoh paling populer dalam calon presiden (capres) 2019.

Pasca menjadi terdakwa kasus penistaan agama, elektabilitas Ahok sebagai politikus pun tidak sepenuhnya menurun, seperti yang dilaporkan tiga lembaga survei yaitu Poltracking Institute, Indo Barometer, dan Median. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA


Namun, menurut Mahfud MD, kesempatan Ahok sudah tertutup untuk menjadi capres, calon wakil presiden (cawapres), maupun menteri sekalipun.

"Tidak bisa (mencalonkan) kalau untuk presiden dan wakil presiden, karena dia (Ahok) dihukum dua tahun, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih, itu sudah pasti tidak bisa, jadi menteri juga tidak bisa," kata Mahfud MD dalam tayangan Aiman Kompas TV yang dipublikasikan Youtube, Selasa (26/6/2018).

Namun, Mahfud menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki vonis tertentu untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

Vonis MK dahulu menyatakan bahwa orang yang sudah keluar dari tahanan bisa mencalonkan diri.

Kini, keputusan MK tersebut telah tertuang dalam UU Pilkada yang menyebutkan bahwa terdakwa yang keluar tahanan harus mengakui dirinya pernah menjadi mantan tahanan tanpa dibatasi waktu lama tahanan oleh MK. BANDAR TOGEL TERBESAR | SITUS TOGEL TERBAIK

Hal tersebut tidak berlaku bagi capres, cawapres, maupun menteri.

"Jadi gubernur, wakil gubernur, walikota, bupati, tidak ada masalah?," tanya Aiman.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive