Banyak Perusahaan Belum Berikan Fasum, Ini Langkah Pemprov DKI - Pemprov DKI Jakarta sedang berupaya menagih kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum diberikan oleh sejumlah perusahaan. Salah satunya dengan meminta bantuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA
![](https://i.giphy.com/media/8PBFDTJpKHBaP2Ish6/giphy.webp)
"Untuk person-person yang kita cari, kita akan minta bantuan ke Dukcapil juga. Jadi, kita akan menelisik ke arah sana juga," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Pemprov DKI Achmad Firdaus, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Namun, Firdaus belum bisa menjelaskan berapa nilai fasos-fasum yang belum diberikan, termasuk lokasi dan perusahaan apa saja yang masih menunggak.
"Aduh saya lupa. Yang jelas (lokasinya) di semua wilayah di Jakarta ada, kecuali Kepulauan Seribu," terang dia.
Firdaus menuturkan untuk mengejar para perusahaan tersebut sudah dibentuk tim khusus. Anggota tim tersebut termasuk dari pejabat di tingkat kota dan dari dinas atau SKPD terkait.
"Kemarin kita sudah cek langsung ke lokasi dan bentuk tim di lima wilayah untuk koordinasi dengan suku badan dan kita panggil pemakai barang, SKPD-nya," ucap Firdaus.
Firdaus mengatakan permintaan bantuan ke Ditjen Dukcapil ini menjadi usaha terakhir Pemprov DKI jika perusahaan sudah tidak terlacak. Sementara ini, Pemprov DKI akan menagih pihak perusahaan berdasarkan data-data yang dimiliki. BANDAR TOGEL TERBESAR | SITUS TOGEL TERBAIK
"(Permintaan bantuan ke Ditjen Dukcapil) itu usaha paling maksimal. Kalau orang hilang itu pasti masih di Jakarta lah. Kalau mau mengajukan izin usaha pasti mengajukan surat-surat, KTP, nama dan lain-lain, jadi bisa kelihatan," tutur Firdaus.
Masalah fasos-fasum ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2017. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK menyatakan banyak
0 komentar:
Posting Komentar