Ditahan KPK, Dirut Perum Perindo Umbar Senyuman - KPK menahan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, tersangka suap impor ikan di Perum Perindo. Risyanto keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK. BANDAR POKER ONLINE TERPERCAYA
Pantauan detikcom, Risyanto keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, pukul 00.35 WIB, Rabu (25/9/2019). Rusyanto keluar langsung memakai rompi tahanan dengan tangan terborgol.
Namun Risyanto tidak memberikan keterangan apa pun terkait kasus suap yang menyeretnya.
Sementara tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa, tidak berani menampakkan wajahnya. Dia terus menutupi wajahnya.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Risyanto akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Mujib akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Penahanan selama 20 hari pertama," kata Febri kepada wartawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda dan pihak sebagai pemberi suap Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa.
Atas kasus ini, Mujib sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. AGEN JUDI POKER TERKINI
0 komentar:
Posting Komentar