Zumi Zola Akui Terima Alphard dari Kontraktor, tapi - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengakui penerimaan uang serta mobil Toyota Alphard. Namun Zumi mengaku tidak tahu dari mana asal usul barang-barang itu. AGEN CASINO KAISAR88
"Sesuai dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kami mengakui bahwa kami terima sejumlah uang dan barang, walaupun itu saya terima dari Apif (Firmansyah) dan dari Asrul (Pandapotan Sihotang), dan saya nggak tanyakan itu dari mana. Itu saya akui," ujar Zumi ketika dimintai tanggapan dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya Besar, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Selain itu, Zumi mengakui penerimaan uang, salah satunya dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jambi Varial Adi Putra. Namun Zumi menyebut semuanya telah dikembalikan ke KPK.
"Misalkan menerima ada beberapa yang saya lupa, misalkan dari bapak saksi, Varial Adi, ada jumlah yang terpakai, saya sampaikan betul," ujar Zumi. AGEN BOLA KAISAR88
Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
0 komentar:
Posting Komentar