Selalu Menyajikan Berita Terkini

Senin, 01 Oktober 2018

Program Kerja Ahok Diganjal Pejabat Era Anies Baswedan

http://wartakota.tribunnews.com/2018/09/30/program-kerja-ahok-diganjal-pejabat-era-anies-baswedan

Program Kerja Ahok Diganjal Pejabat Era Anies Baswedan - PROGRAM normalisasi Sungai Ciliwung unggulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2016 akhirnya mangkrak. AGEN CASINO KAISAR88
Pasalnya, proses pembebasan lahan tidak kunjung dirampungkan pejabat era Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Hal tersebut diungkapkan ratusan warga yang menggeruduk Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (30/9/2018). Warga tersebut mencurahkan rasa kecewa kepada Camat Kramat Jati, Eka Darmawan lantaran lahan tidak kunjung dibebaskan.

Padahal, sejak era Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pertengahan tahun 2016, tercatat sebanyak 125 bidang telah terdata dan terverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun karena terganjal Pilkada DKI Jakarta 2017 serta perubahan pejabat pilihan Anies, normalisasi Sungai Ciliwung mangkrak.

Salah satunya Ratna Sari (46) warga RW 06 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dirinya mengaku sepakat dan mendukung program Pemprov DKI dalam penanganan banjir. Apalagi lanjutnya, Ahok ketika itu terjun langsung dalam sosialisasi pembebasan lahan.

"Saya mohon kepada bapak gubernur dan instansi terkait, soal kepastian pembebasan lahan yang terkena normalisasi Ciliwung. Sejak adanya trase, kami jadi tidak bisa berbuat apa-apa," kata Ratna, Minggu (30/9). AGEN BOLA KAISAR88

Menurutnya, warga yang lahannya sudah masuk trase normalisasi kini jadi bingung. Sebab warga tak bisa merehab atau membangun rumah apalagi menjual lahan atau rumah. Apalagi seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pembebasan lahan sudah lengkap.

Bahkan untuk melengkapi persyaratan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga rela untuk berhutang. Namun hingga kini belum juga ada kepastian dari Dinas SDA soal pembayaran ganti rugi.

"Warga banyak yang utang sono sini untuk bayar PBB, tapi udah dua tahun nggak jelas pembebasannya. Ada dua orang sampai stroke sama meninggal karena tertekan, karena utang," ungkap kesal.

"Apalagi sekarang udah masuk musim hujan, semuanya bakal kebanjiran lagi. Sementara kita nggak bisa bangun soalnya kalau bangun pasti dibongkar lagi. Memangnya mau ya kita semuanya sengsara," tambahnya.

Terpisah, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan terdapat sebanyak 125 bidang tanah seluas 2,3 hektar yang berlokasi di RW 06, 07 dan 16 Cililitan. Lahan warga tersebut berada di sepadan Sungai Ciliwung dan masuk dalam trase normalisasi Kali Ciliwung.

Terkait kekecewaan warga, dirinya menyadari penuh. Sebab, lahan milik warga dijanjikan bakal dibebaskan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sejak pertengahan tahun 2016 lalu dengan waktu pembayaran pada Mei 2017 lalu. Namun walau seluruh persyaratan pembebasan lahan telah terpenuhi, Dinas SDA tidak kunjung menuntaskan janji.

"Warga tidak bisa membangun lahan miliknya maupun menjualnya. Karena lahan mereka sudah masuk trase normalisasi Ciliwung. Tahapannya tinggal bayar ganti rugi saja di Dinas SDA karena persyaratan sudah lengkap," kata Eka Darmawan.

Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warganya, dengan membuat surat ke wali kota Jakarta Timur maupun Dinas SDA. Karena memang penanganan banjir sudah menjadi target rencana pembangunan yang harus direalisasikan Pemprov DKI. Pembayaran ganti rugi menjadi tanggung jawab Dinas SDA DKI.




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive