Hakim Bacakan Kesimpulan Sidang Cerai Ahok-Vero - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3). Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan kesimpulan.
Pekan lalu, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi sempat ditunda karena saksi yang sedianya dihadirkan di persidangan tak memenuhi panggilan. AGEN CASINO TERBAIK
Pekan lalu, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi sempat ditunda karena saksi yang sedianya dihadirkan di persidangan tak memenuhi panggilan. AGEN CASINO TERBAIK
![](https://media.giphy.com/media/l4pTe9nCXwVOldN5u/giphy.gif)
Namun, setelah melakukan pertimbangan kembali, tim kuasa hukum Ahok memutuskan untuk tidak jadi menghadirkan saksi terakhir yang enggan disebutkan namanya itu.
"Setelah dibicarakan, ada beberapa pertimbangan yang menurut kami (membuat) tidak perlulah dia (saksi) dihadirkan," kata pengacara Ahok, Josefina Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3).
Sebelumnya, sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Saksi pertama adalah Natanael Oppusunggu dan Ririn. Keduanya adalah staf Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.
Natanel dan Ririn banyak bersaksi untuk memperkuat argumen ketidakcocokan antara Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. AGEN BOLA TERPERCAYA
Sementara dua pekan lalu, tim pengacara Ahok menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y. Pendeta ini merupakan pemuka agama di gereja tempat Ahok-Vero kerap beribadah.
Dalam sidang kesimpulan hari ini majelis hakim akan merangkum semua fakta yang sudah terjadi di persidangan, sebelum akhirnya membuat putusan terhadap perkara ini.
Tim kuasa hukum Ahok berharap majelis hakim mengabulkan kedua hal yang diminta oleh pihak Ahok dalam gugatan, yakni perceraian dan hak asuh Anak.
"Alasan perceraian juga sudah jelas, pertengkaran terus-menerus. Mengenai hak asuh anak juga menurut kita memang sudah sesuai dengan hukumlah apabila itu harus diberikan kepada Pak Ahok," ujar Josefina.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski saat ini mantan Bupati Belitung itu masih dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
0 komentar:
Posting Komentar