Selalu Menyajikan Berita Terkini

Selasa, 13 Agustus 2019

Sidang Perdana Bowo Sidik Tersangka Suap dan Gratifikasi Digelar Besok

https://news.detik.com/berita/d-4663870/sidang-perdana-bowo-sidik-tersangka-suap-dan-gratifikasi-digelar-besok

Sidang Perdana Bowo Sidik Tersangka Suap dan Gratifikasi Digelar Besok - KPK telah menyerahkan berkas perkara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi ke pengadilan. Sidang perdana rencananya digelar Rabu (14/8) besok. AGEN CASINO TERBAIK

"Sesuai agenda dari pihak pengadilan direncanakan persidangan perdana akan dilakukan besok Rabu, 14 Agustus 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Febri mengatakan sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan terhadal Bowo Sidik.

"JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung yang juga sudah menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR

Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Gratifikasi ini diduga berasal dari empat sumber. Antara lain, terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti

Terkait itu, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi terkait kasus dugaan gratifikasi ini. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir. Namun, KPK tak menyita apa pun.



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive