Soal Kursi Ketua DPR, PDIP Masih Komunikasi ke Parpol Lain - Mengacu pada UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3), PDIP sebagai partai pemenang pemilu berhak mendapatkan kursi ketua DPR. Meski begitu proses komunikasi dengan parpol lain terkait kursi ketua DPR terus dilakukan. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR
"Segala sesuatunya ada waktunya, ada momentumnya. Untuk menjadi ketua DPR sesuai UU MD3 memang PDIP yang mendapatkan kehormatan tapi kami tetap menjalankan proses komunikasi politik karena ini tetap satu nafas dengan apa yang terjadi di MPR," kata Hasto usai Kongres V PDIP di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).
"Dengan demikian dialog akan dilakukan namun siapa yang jadi ketua DPR ibu Megawati yang akan menentukan," sambungnya.
Saat ini nama Puan Maharani masuk dalam salah satu kandidat ketua DPR. Hingga saat ini musyawarah PDIP disebut mengerucutkan calon tunggal. "Ya kalau undang-undang MD3 ini kan sudah ditentukan bahwa yang menjadi ketua DPR adalah dari PDIP sehingga demokrasi kita musyawarah. Ya musyawarah itu mengerucutkan tunggal," kata Hasto.
Sebelumnya Puan juga angkat bicara terkait pencalonannya sebagai ketua DPR. Dia yakin pihaknya memenuhi kriteria menjadi Ketua DPR. "Ya kalau mau dilihat (kapabilitasnya) mau dicek ya silakan saja," kata Puan, Jumat (9/8).
Puan lalu menyampaikan rekam jejaknya menjadi anggota DPR. Merujuk pada hasil Pileg, dia berhasil meraih suara nasional terbanyak. AGEN BOLA TERPERCAYA
"Ya dilihat saja sendiri, bahwa alhamdulillah saya sudah tiga kali menjadi caleg, kemudian jadi anggota DPR ya. Dicek sendiri saja suara saya terakhir 404 ribu merupakan suara terbanyak di nasional dan lain lain sebagainya," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar