Polisi Gadungan Ditangkap di Jakpus, Bermodus Geledah Narkoba Tapi Curi HP - Nataniel alias Niel (28) ditangkap aparat Polsek Tanah Abang terkait kasus pencurian. Niel melakukan kejahatan tersebut dengan modus mengaku polisi. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR
"Tersangka Niel mengaku anggota Polsek Tanah Abang dan melakukan penggeledahan karena korban dicurigai membawa narkoba dari Boncos," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Sabtu (3/8/2019).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB di Jl Petamburan I, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Niel bersama rekannya, Ipul, memepet korban bernama Fadli saat melintas menuju Rusun Petamburan.
Kedua polisi gadungan ini lalu menggeledah korban dengan menuduhkan membawa narkoba. Niel lalu mengambil ponsel dari saku korban.
"Tersangka Niel mengambil HP korban dari saku celana korban dengan alasan HP-nya akan diperiksa, kemudian korban disuruh ke Posko Security rumah susun," tutur Lukman.
Saat itu, lalu Niel dan Ipul membawa kabur ponsel korban. Niel ditangkap pada Jumat (2/8) kemarin di Pasar Kambing, Kebon Melati. Sementara Ipul masih diburu polisi.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit ponsel, sebuah lencana palsu, dan pistol palsu. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. AGEN CASINO TERBAIK
0 komentar:
Posting Komentar