Selalu Menyajikan Berita Terkini

Selasa, 18 Juni 2019

IMB Reklamasi, Walhi: Tidak Berguna Anies Segel 932 Bangunan

https://metro.tempo.co/read/1215607/imb-reklamasi-walhi-tidak-berguna-anies-segel-932-bangunan

IMB Reklamasi, Walhi: Tidak Berguna Anies Segel 932 Bangunan - Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyayangkan keputusan pemerintahan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D alias Pantai Maju. Menurut Soleh, penyegelan 932 bangunan yang pernah dilakukan sang gubernur di pulau reklamasi itu pada Juni 2018 menjadi sia-sia. AGEN BOLA,CASINO INDONESIA TERBESAR

"Artinya upaya-upaya mulai dari penyegelan tidak ada gunanya karena ujungnya IMB dari reklamasi dikeluarkan," kata Soleh di kantor Eksekutif Nasional Walhi, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.

Soleh menganggap, Pemerintah DKI memaksakan proyek reklamasi berjalan di Teluk Jakarta. Dia bahkan menilai Anies Baswedan tak berbeda dengan gubernur sebelumnya.

Penilaiannya berdasarkan landasan hukum penerbitan IMB di Pulau D, yakni Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pergub ini dibuat di era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai dasar peruntukan pulau reklamasi sebelum perda disahkan.  AGEN CASINO TERBAIK

Pergub 206/2016, kata Soleh, masih bermasalah. Sebab, perencanaan dan aktivitas proyek reklamasi sudah berjalan sebelum pergub itu ditetapkan pada 25 Oktober 2016. "Gubernur bisa saja tidak memberikan IMB, namun lebih memilih diterbitkan dengan alasan keterlanjuran," ujar Soleh.

Soleh menjelaskan, Pergub 206/2016 dibuat dengan mengacu pada kebijakan yang tidak telat serta terkesan dipaksakan. Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Edo Rahman menambahkan, Anies tidak harus menggunakan pergub lama. Apalagi pergub lama itu dikeluarkan oleh lawan politiknya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. AGEN BOLA TERPERCAYA

"Kalau pada janji politiknya bahwa gubernur akan menghentikan reklamasi, seharusnya ini (penerbitan IMB) tidak boleh. Pernyataan yang tidak masuk akal memisahkan antara reklamasi dan IMB," kata Edo.




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive