Bertemu Ketua MPR, Ketua KPK Minta Dukungan Revisi UU Tipikor - Ketua MPR Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo di MPR RI, Jakarta. Selain membahas Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, dalam pertemuan ini, KPK juga meminta dukungan penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Banyak peraturan perundang-undangan yang semestinya juga kita sempurnakan. Nah salah satunya tadi kita juga sudah mohon dukungan kita pingin UU Tipikor disempurnakan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018). AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA
Agus menilai, masih adanya gap antara UN Convention Against Corruption dengan UU Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Gap tersebut tampak di berbagai sektor, seperti terkait pihak swasta, perdagangan pengaruh, dan persoalan memperkaya diri sendiri secara tidak sah.
"Ini penting tentunya kalau itu juga dimasukkan ke dalam UU Tipikor kita," katanya.
Selain itu, Agus juga mendorong MPR untuk mendukung usulan UU Pemberantasan Transaksi Menggunakan Uang Tunai yang digagas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, UU tersebut sangat penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
"Karena yang namanya suap selalu menggunakan uang tunai. Nah biasanya suap lewat perbankan kan gampang dideteksi oleh PPATK. Kita harapkan kalau UU itu keluar insyaallah dapat memperkuat usaha-usaha kita untuk membawa bangsa kita ini ke arah yang lebih baik," tuturnya. BANDAR TOGEL TERBESAR | SITUS TOGEL TERBAIK
Dalam pertemuan ini, hadir juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Rentung Sitepu. Pertemuan ini dalam rangka membahas Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang akan digelar pada 14-15 Mei 2018 di USU.
0 komentar:
Posting Komentar