Ahok Ajukan PK, Djarot: Saya Berdoa Kebenaran di Pihak Kami - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas kasusnya. Eks gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap kebenaran dapat ditegakkan. AGEN CASINO TERBAIK
![](https://media.giphy.com/media/l4pTe9nCXwVOldN5u/giphy.gif)
"Kalau saya sih tinggal berdoa aja supaya kebenaran dan keadilan itu ada di pihak kita. Kan hakim itu kan bagaimanapun wakil Tuhan untuk meluruskan kebenaran. Nggak perlu ada pengerahan massa," ujar Djarot saat bertandang ke kantor detikcom, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Djarot menyebut upaya PK Ahok sama sekali tak ada kaitannya dengan pemerintah saat ini. Jika ada yang mengaitkan upaya hukum Ahok dengan pemerintahan saat ini, Djarot tak setuju.
"Lebih baik diserahkan saja ke proses hukum itu... sejujur-jujurnya dari niat hati terdalam," ucap Djarot.
Djarot juga yakin jika Ahok memenangkan PK, situasi negara tetap aman. Djarot menegaskan semuanya harus menghormati hukum
"Positif saja lah, kondusif. Kalau saya gitu aja," tutur Djarot. AGEN BOLA TERPERCAYA
Dasar Ahok mengajukan PK terkait dengan putusan terhadap Buni Yani. Buni divonis hukuman pidana penjara satu tahun enam bulan karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kasus Buni Yani memang kami masukkan itu sebagai salah satu dasar kami, yang kami gunakan salah satunya alasan kekhilafan hakim, ada juga alasan mengenai putusan terkait putusan Buni Yani," kata pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini.
0 komentar:
Posting Komentar